Selasa, 16 Oktober 2012

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan


Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)  merupakan sebuah konsep dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan secara sukarela (European Commision, 2011).
Di Indonesia, kewajiban melakukan tanggung jawab sosial perusahaan sudah tercatat di UU No. 40 tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Undang-Undang No. 25 tahun 2007 pasal 15(b) dan pasal 16 (d) tentang Penanaman Modal (UU PM) yaitu :
“Setiap perseroan atau penanam modal diwajibkan untuk melakukan sebuah upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan. Kebijakan ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut”
Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan untuk dapat mengatur, mengolah dan mempergunakan lingkungan sebaik-baiknya untuk tidak hanya menguntungkan dan meningkatan efisiensi bisnis setiap perusahaan, namun juga bagi lingkungan dan dampak sosial di masa yang akan dating

Dibawah ini adalah Salah Satu Contoh dari tanggung jawab sosial suatu perusahaan

Astra Honda Motor Gelar Khitanan 150 Anak Yatim

Pelaksanaan khitanan massal dilakukan perusahaan bekerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) AHM pada 24 Juni 2012 di Convention Hall Plant 3 AHM di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat. Hadir dalam acara ini Manajemen AHM yang diwakili oleh Setia Surachmadin Industrial Relation Manager AHM; Mohamad Toha Ketua SPSI AHM; Muhammad Sukron Ketua DKM; serta beberapa tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilakukan dengan mendata anak-anak yatim dan dari keluarga kurang mampu yang tinggal di sekitar tiga 3 pabrik AHM, baik yang di Sunter, Pegangsaan, maupun Cikarang. Dari pendataan yang dilakukan didapat 150 anak yang akan mengikuti khitanan massal ini. Mereka berusia antara 4 hingga 12 tahun. Anak-anak yang mengikuti khitanan massal ini mendapatkan bingkisan berupa seperangkat busana muslim dan dana infak yang dikumpulkan dari jamaah mesjid AHM.
“Sebenarnya yang ingin mengikuti lebih dari 150 anak, namun kami batasi dulu untuk khitanan missal tahun ini 150 anak dulu. Semoga tahun depan kami dapat menyelenggarakan lagi acara ini,” ujar Head of Corporate Communication AHM Kristanto.
Kristanto menyatakan kegiatan khitanan massal ini merupakan implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan terutama dalam hal memberikan bantuan kepada masyarakat di sekitar perusahaan.  Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk kepedulian perusahaan dan karyawan terhadap masyarakat kurang mampu yang berada di sekitar perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, AHM  memiliki lima fokus kegiatan corporate social responsibility yaitu  go green (peduli lingkungan dan penghijauan), go smart (peduli pendidikan), community relation (peduli masyarakat sekitar), IGA Program (income generate activity atau memberi dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif masyarakat), dan emergency respons (tanggap dan peduli bencana)
Sumber : www.dapurpacu.com/astra-honda-motor-gelar-khitanan-150-anak-yatim/

Senin, 15 Oktober 2012

Gorengan Mengandung Plastik


Aneka ragam makanan ringan yang digoreng atau biasa disebut gorengan dapat dengan mudah kita temui. Banyak yang mengatakan makanan jenis ini tidak sehat, karena kandungan minyak yang tinggi dalam gorengan bisa menaikan kadar kolesterol. Namun ternyata tidak banyak yang peduli. Gorengan masih tetap diminati. Selain rasanya, gorengan juga disukai karena renyah dan gurih.

Renyah dan gurih yang ditemui di gorengan yang dijual di pinggir jalan selain mengandalakan bumbu, tidak sedikit pedagang yang menambahkan plastik dalam minyak goreng yang mendidih. Plastik dicampur bersamaan saat pedagang menuang minyak goreng ke dalam wajan.

Plastik yang meleleh bersamaan dengan minyak goreng yang mulai panas dapat membuat makanan yang digoreng renyah. Gorengan akan tahan lama dan tidak melempem jika diletakkan di udara terbuka selama beberapa waktu. Bahkan rasa plastikpun tidak terasa.

Ulah sebagian pedagang gorengan ini tentu saja merugikan masyarakat karena dapat mengancam kesehatan. 

Penggunaan plastik saat menggoreng sangat berbahaya. Plastik mengandung zat karsiogenik yakni bahan bahan yang bisa menyebabkan penyakit kanker. Memang penyakit ini tidak muncul dalam waktu singkat. Pertumbuhan sel kanker  berlangsung dalam  waktu cukup lama.

Gurih menjadi salah satu faktor dagangan laris. Tetapi renyah karena plastik yang sangat membahayakan kesehatan tentu bukan pilihan bijak. Faktor sulitnya membedakan antara gorengan aman dengan yang berbahaya membuat masyarakat harus lebih berhati hati. Tidak ada salahnya jika membuat gorengan sendiri yang pasti terjamin kebersihan dan kesehatannya.

Faktor penyebab dari banyaknya pelaku bisnis gorengan melakukan pencampuran plastik ke gorengan yang di jualnya.

Kondisi cuaca di Indonesia seringkali membuat makanan yang dimasak, khususnya dengan cara digoreng, cepat layu atau melempem. Sejumlah pedagang gorengan menggunakan campuran plastik saat menggoreng untuk membuat makanan tetap renyah dan gurih serta tidak cepat melempem. Padahal penggunaan campuran plastik berbahaya bagi kesehatan.

Cara mengatasinya.

Hasil gorengan yang menggunakan minyak dicampur plastik dengan yang tidak memang sulit dibedakan. Rasanya pun bahkan persis sama. Namun jika diperhatikan lebih teliti, warna gorengan lebih pucat dan bagian dalamnya tidak kering.
Salah satunya adalah kesadaran dari si pedagang itu sendiri, dikarena kan sangat amat berbahaya bila pelastik di diolah/dicampur dengan gorengan masuk ke dalam tubuh kita.
BPOM harus sidak langsung ke lapangan untuk menguji sampel-sampel gorengan pada pedagang gorengan di yang ada di pinggir jalan, dan memberikan sangsi/arahan ke si pedagang nakal tersebut.