Minggu, 04 November 2012

BAB VI Keadilan Dalam Bisnis

KEADILAN DALAM BISNIS

  1. Paham tradisional mengenai keadilan

    a. Keadilan Legal
    Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan sama oleh negara dihadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

    b. Keadilan Komutatif
    Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga yang satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

    c. Keadilan Distributif
    Distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Dalam dunia bisnis, karyawan harus digaji sesuai denga prestasi, tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang adil dan baik.
  2. Keadilan Individual dan Struktural
  • Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.
  • Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan.
  • Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis.
  • Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini.
  • Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.
  • Yg dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil.
  • Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat
  1. Teori Adam Smith
    Prinsip Komutatif Adam Smith :
  • Prinsip No Harm
    Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.Prinsip ini menuntut agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
  • Prinsip Non-Intervention
    Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan. Dlm hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan. Dlm bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas kebebasan.
  • Prinsip Keadilan Tukar
    Atau prinsip pertukaran dagang yg fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar.
  • Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm scr khusus dlm pertukaran dagang antara satu pihak dg pihal lain dlm pasar.
  • Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yg terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dlm transaksi dagang di dalam pasar.
  • Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tsb dijual dan dibeli pd tingkat harga yg adil. Pd tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yg setara and seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yg dikeluarkan masing-masing dpt kembali (produsen: dlm bentuk harga yg diterimanya, konsumen: dlm bentuk barang yg diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
  • Dlm jangka panjang, melalui mekanisme pasar yg kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah shg akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yg menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen.
  • Dlm pasar bebas yg kompetitif, semakin langka barang dan jasa yg ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pd titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yg tertarik utk masuk ke bidang industri tsb, yg menyebabkan penawaran berlimpah dg akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.



4. Teori Keadilan Distributif John Rawls
Pasar memberi kebebasan dan peluang yg sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yg dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sbg makhluk yg bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yg sama dan kesempatan yg fair.
Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
  • Prinsip Kebebasan yang sama.
    Setiap orang hrs mempunyai hak yg sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.
  • Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
    Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb:
    a. Menguntungkan mereka yg paling kurang beruntung, dan
    b. Sesuai dg tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.
Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk beruntung.

BAB V Tanggung Jawab Sosial Perusahaan



TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan sebagai bagian dari proses untuk membangun nilai jangka panjang. Segala sesuatu yang dilakukan akan membantu meningkatkan reputasi perusahaan dan mendorong pelanggan dan stakeholder lainnya untuk tetap terlibat dengannya. Perusahaan dapat mempertimbangkan pekerjaan sesuai standar manajemen yang kemudian dapat digunakan untuk mempublikasikan tanggung jawab etika, lingkungan dan sosial.

Tanggung Jawab sosial perusahaan berkaitan dengan pertanyaan berikut:
•  Apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial ?
•  Kalau ada, manakah lingkup tanggung jawab itu ?
•  Apakah, terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak ?
•  Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan ?

1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
•  Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
•  Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
•  Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu

2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
•  Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
•  Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif

Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)

Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal..

Sebagai contoh, banyak perusahaan telah mencapai pengelolaan lingkungan standar ISO 14001. Sebuah standar yang sedang diperkenalkan di akhir 2010 untuk membantu bisnis mengelola tanggung jawab sosial mereka.
Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia 
Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen 
Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….

3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
•  Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
•  Keuntungan ekonomis

4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
•   Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
•   Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
•   Biaya Keterlibatan Sosial
•   Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

•   Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
•   Terbatasnya Sumber Daya Alam
•   Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
•   Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
•   Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
•   Keuntungan Jangka Panjang

6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

•   Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi
•   Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu
•   Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievauasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.
Strategi ini efektif seperti  membantu perusahaan untuk terus membedakan diri. Bahkan dengan puluhan pesaing, komitmen nyata untuk memungkinkan menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan tujuan utama perusahaan tersebut. 

Tanggung jawab sosial perusahaan memberikan nilai etika sebagai aturan dalam menjalankan bisnis untuk pengambilan keputusan internal. Maka para pebisnis terutama yang memiliki perusahaan harus tau betul bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan diterapkan untuk kepentingan masyarakat luas.
 

BAB III Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis


ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

1. Etika Utilitarianisme

Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832). Adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.

2. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
 Manfaatv
 Manfaat terbesarv
 Manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orangv

3. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
  -Rasionalitas
  -Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
  -Universalitas

4. Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian

- Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
- Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

5. Analisis Keuntungan dan Kerugian

Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.

6. Analisis Keuntungan dan Kerugian dalam Kerangka Etika Bisnis

1. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
2. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
3. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.

7. Langkah Konkret yang Perlu Diambil dalam Membuat Kebijaksanaan Bisnis, Berkaitan dengan Analisis Keuntungan dan Kerugian
- Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
- Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yang menyangkut aspek-aspek moral.
- Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.

8. Kelemahan Etika Utilitarisme
1. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
2. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
3. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
4. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya.
6. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

BAB II Bisnis dan Etika

BISNIS DAN ETIKA

1. Mitos Bisnis Amoral
Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika justru bertenatangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral.
a. Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.
b. Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi).
c.  Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas.
d.  Etika harus dibedakan dari ilmu empiris.
e.  Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protes yang terjadi dimana-mana untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukkan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.

2. Keuntungan dan Etika
Beberapa argument yang dapat diajukan untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan, sangat relevan, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis dewasa ini.
- Pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang professional dibidanngnya.
- Pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja.
- Dalam system pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pihak dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah.
- Perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk diekploitasi demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

3. Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis:
- Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
- Untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik asset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar atau praktek bisnis siapa pun juga.
- Etika bisnis juga membicarakan mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.

4. Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Beberapa prinsip umum dalam etika bisnis antara lain:
a. Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b. Prinsp Kejujuran
Prinsip ini merupakan prinsip paling problematic karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya pada tipu-menipu atau tindakan curang.
c. Prinsip Keadilan
Yaitu menuntut setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan
Yaitu menuntut agar setiap bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral
Yaitu dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

5. Etos Bisnis
Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain.

6. Relativitas Moral dalam Bisnis
Tiga pandangan yang dianut, yaitu:
a. Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
b. Norma sendirilah yang paling benar dan tepat.
c. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.

7. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok primer
Yaitu pemilik modal, saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan.
b. Kelompok Sekunder
Yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa, kelompok pendukung, dan masyarakat.